PARIPURNA JAWABAN ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD TERHADAP RAPERDA APBD-P TA 2018

PARIPURNA JAWABAN ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD TERHADAP RAPERDA APBD-P TA 2018

Paringin – Setelah sebelumnya mendengar Pandangan Umum dari 5 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan, Bupati H Ansharuddin memberikan tanggapan atau jawaban Pemerintah kabupaten atas pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2018 kabupaten Balangan melalui rapat paripurna di DPRD Balangan, Selasa (4/9) malam kemarin yang di pimpin Ketua DPRD H Abdul Hadi dengan didampingi Wakil Ketua M Nur Iswan dan Syahbirin.

Dalam jawabannya, Bupati  menyatakan Pemkab Balangan menyambut baik pandangan umum DPRD yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan apresiasi yang tinggi guna menyempurnakan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujar H Ansharuddin.

Secara garis besar disebutkannya apa yang menjadi inti dari pemandangan umum fraksi, diantaranya mengenai kondisi infrastruktur yang masih kurang layak dan seolah belum ada tanggapan dari pemkab.

“Sebenarnya perbaikan sebagian infrastruktur sudah ada dalam anggaran murni maupun perubahan dan saat ini sedang dalam proses pengerjaan,” jelasnya.

Hanya saja karena keterbatasan anggaran, kata Anshar maka belum semua usulan dapat terakomodir dalam anggaran tahun ini.

“Kita berharap pada anggaran tahun depan dapat terakomodir,” ujar bupati.
Kemudian terkait menata prioritas dengan lebih memperhatikan program program yang benar benar urgent, baik yang dirasakan langsung oleh masyarakat maupun dalam hal realisasi visi dan misi pembangunan.

“Kami sangat sepakat apa yang disampaikan seluruh fraksi, karena terkait dengan prinsip efesinse dan afektivitas anggaran,” jelasnya.

Apalagi adanya pengurangan anggaran, ini membuat kita harus bekerja secara lebih efisien dan lebih optimal dalam memanfaatkan sumber daya.

Termasuk dalam hal SOTK tambah bupati, yang bagi sebagian kalangan tampak kurang optimal dan perlu dievaluasi.

“Dalam hal ini kita mengacu kepada peraturan pemerintah no 41/2007 tentang organisasi perangkat daerah dan terus kita upayakan untuk meningkatkan kinerja agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” katanya.
Sedangkan mengenai dana BPHTB dari lahan yang semula dikelola PTPN dan sekarang telah dialihkan ke PT Adaro, jelas bupati Pemkab Balangan akan melakukan kajian sesuai peraturan perundang undangan dan progresnya.
“Dan progresnya nanti akan kita sampaikan dalam rapat kerja antara pemkab dan legislatif,” imbuhnya.

Karena beberapa keterbatasan, mungkin masih ada hal hal lain yang belum tercakup dalam jawaban pemerintah namun segala masukan dari semua fraksi akan tetap menjadi pertimbangan kami dalam memperbaiki kinerja. (tim pressroom dprd Balangan)