Koordinator dan Pansus Raperda Tahun 2019 Dibentuk.

Koordinator dan Pansus Raperda Tahun 2019 Dibentuk.

DPRD Balangan telah menetapkan koordinator dan Panitia Khusus (Pansus) Raperda tahun 2019.

Penetapan ini disampaikan dalam Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Balangan yang digelar Senin (11/2/2019) dengan acara Penetapan Koordinator dan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2019.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua M Nor Iswan dan Syabirin, dan dihadiri oleh yang mewakili Bupati Balangan yakni Staf Shli Zainal Abidin dan para anggota dewan serta SKPD di Balangan.

Wakil Ketua M Nor Iswan saat ditemui mengatakan, inti rapat paripurna kali ini adalah membentuk Pansus masing-masing perda yang telah disampaikan saat penetapan APBD tahun 2019.

Lebih lanjut disampaikannya, Pansus kali ini harus menyelesaikan sejumlah raperda yang belum selesai di 2018 ditambah dengan raperda di tahun 2019.

"Kita mengharapkan masing-masing Pansus yang baru saja ditetapkan ini bisa bekerja dengan maksimal, sehingga dimasa akhir jabatan yakni Agustus 2019 semua raperda bisa diselesaikan," ujarnya.

Setidaknya ada 39 raperda yang harus diselesaikan oleh Pansus yang terdiri dari empat Pansus, saat ini raperda tersebut sudah dibagi dimasing-masing Pansus bersama komisi untuk selanjutkan bisa diselesaikan dengan baik.

Dengan adanya pembagian tersebut ditegaskannya, dalam menyelesaikan raperda nantinya tidak akan ada mengalami kendala, dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

"Kita targetkan empat Pansus ini akan menyelesaikan 39 raperda, terutama raperda yang memang dirasa penting dan mendesak, intinya kita optimis akan selesai," katanya.

Untuk memastikan hal tersebut nantinya direncanakan akan dilakukan evaluasi berkala misalnya setiap bulan, kalau perlu setiap minggu tentang perjalanan raperda ini disetiap Pansus.(*)