DPRD Kabupaten Barito Timur Study Banding Soal Perda Jalan Khusus Perusahaan ke Balangan

DPRD Kabupaten Barito Timur Study Banding Soal Perda Jalan Khusus Perusahaan ke Balangan

PARINGIN - DPRD Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan study banding ke DPRD Kabupaten Balangan, Kamis (21/2/2019).

Dalam kunjungan tersebut disambut oleh sekretariat DPRD Kabupaten Balangan, Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Bagian Hukum Pemkab Balangan, serta Badan Pertanahan Balangan.

Diketahui agenda study banding DPRD Kabupaten Barito Timur ini dalam rangka koperehensif tentang perda jalan khusus perusahaan.

Diskusi bersama dilakukan di Aula Gedung DPRD Kabupaten Balangan, dalam paparan yang disampaikan oleh pihak Dinas Perhubungan ternyata di Kabupaten Balangan sendiri belum memiliki perda yang dimaksud.

Hal ini diperkuat oleh Bagian Hukum Setda Balangan yang juga menyatakan bahwa perda tersebut hanya ada di tingkat provinsi, meski demikian Kabupaten Balangan juga akan merencanakan menggali terkait keberadaan perda tersebut apakah diperlukan atau tidak.

Saat ditemui H Cilikmanjakri selaku Ketua Rombongan DPRD Barito Timur mengatakan, kedatangan ke Kabupaten Balangan dalam rangka kunjungan kerja mengenai perda jalan khusus perusahaan.

"Kami ingin menyusun perda tersebut, datang ke Balangan ingin mencari referensi," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, Kabupaten Balangan yang juga sebagai kabupaten baru ternyata belum ada perdanya, jadi bersama-sama sharing terkait keberadaan perda tersebut.

Karena Kabupaten Barito Timur juga sebagai kabupaten baru harus memerlukan referensi untuk mendukung kegiatan pemerintahan.

"Jika perda ini ada maka akan mudah mengatur jalan khusus perusahaan, yang juga berkaitan misalnya dengan penarikan PAD dan sebagainya," ujarnya.

Pasalnya jika perda ini belum ada maka pemerintah akan kesulitan untuk menarik PAD ataupun retribusi kepada mobil-mobil perusahaan.(*)

Area lampiran