Patuhi Surat Edaran, DPRD Balangan Tunda Agenda Kegiatan

Patuhi Surat Edaran, DPRD Balangan Tunda Agenda Kegiatan

Paringin, – Kegiatan DPRD Kabupaten Balangan akhirnya ditunda hingga sampai batas waktu yang belum ditentukan, menyusul surat edaran untuk tidak mengumpulkan orang banyak dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 atau virus Corona. “Jadi agenda dewan semuanya ditunda hingga sampai batas waktu yang belum ditentukan, “kata Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan kepada awak media, Senin (23/03) kemarin. Diantaranya, rapat paripurna penyampaian 9 Raperda Propem Perda 2020. “Rencananya hari ini (Senin, red) ada 3 agenda paripurna, pertama penyampaian 9 Raperda, pandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, terpaksa ditunda, ” ujar Fauzan sapaan akrab Ketua DPRD. Fauzan mengakui, penundaan kegiatan ini dilakukan untuk mendukung langkah yang ditetapkan pemerintah, baik surat edaran dari Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kapolri maupun Gubernur Kalsel, terkait peningkatan status Kalsel menjadi tanggap darurat covid 19.

Untuk itu, tambahnya segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan orang banyak ditunda hingga masa inkubasi virus Corona berakhir, termasuk paripurna maupun perjalanan dinas.


“Yang pasti kegiatan pengawasan dan penampungan aspirasi masyarakat tetap kita lakukan. Selain itu, kami juga fokus dulu dalam pencegahan penyebaran virus corona ini, dengan mengawal Tim Gugus Tugas Kabupaten Balangan, baik itu dukungan pikiran atau pun dukungan pengambilan keputusan anggaran penanganannya,” imbuhnya.


Kendati demikian, politisi Golkar mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan pencegahan diri agar tidak tertular covid 19, dengan menjaga kebersihan diri, baik menggunakan masker ataupun handsanitizer.


“Jadi jaga kebersihan dan tidak mengumpulkan orang banyak, ” pungkasnya. (Jun/ Tim Persroom)