Raperda susunan perangkat daerah di Balangan resmi disetujui DPRD

Raperda susunan perangkat daerah di Balangan resmi disetujui DPRD

Paringin - Rancangan peraturan daerah (Raperda) susunan perangkat daerah di Kabupaten Balangan resmi disetujui DPRD Balangan pada rapat paripurna Rabu (7/4).

Anggota DPRD Kabupaten Balangan M Rizkan di Paringin Kamis, menyampaikan bahwa sebelumnya rencana perampingan SKPD di Kabupaten Balangan yang menjadi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Balangan mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Balangan.

"Kami telah menyetujui program yang telah direncanakan oleh Bupati dan Wabup Balangan dalam program 100 hari kerja mereka, dan ini tentunya menjadi peluang besar untuk menjalankan program yang telah mereka rencanakan tersebut khususnya untuk masyarakat Balangan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Balangan Abdul Hadi menerangkan, melalui perampingan SKPD yang dilakukan hal itu akan berdampak pada efisiensi anggaran dan aparatur pemerintahan.

"Kami mengharapkan melalui efisiensi ini tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat, karena ini adalah kebutuhan yang berdampak baik terhadap anggaran dan SDM," terang Bupati.

Sebagaimana diketahui, dari 33 SKPD yang ada di Balangan akan tersisa 22 SKPD setelah dilakukan perampingan, yang mana ada beberapa SKPD yang dijadikan satu.

SKPD tersebut di antaranya penggabungan dari Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan yang menyatu dengan Dinas Pertanian, kemudian Dinas Kearsipan yang akan digabung dengan Dinas Perpustakaan dan Dinas Perkim yang menyatu dengan Dinas PUPR Kabupaten Balangan.

Perampingan SKPD termasuk penggunaan anggaran akan berlaku pada APBD Perubahan tahun 2021. Tentunya hal ini juga berdampak pada bangunan yang sebelumnya diisi SKPD akan mengalami kekosongan, setelah sejumlah SKPD akan digabung dalam satu gedung.

Abdul Hadi pun sudah merencanakan setiap kantor yang ditinggalkan akan diisi oleh organisasi-organisasi yang ada di Balangan yang belum memiliki sekretariat. Selain itu, dalam hal mengisi jabatan pimpinan SKPD akan dilakukan seleksi ulang.