PARIPURNA LAPORAN AKHIR PEMERINTAH TERHADAP RAPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2017

PARIPURNA LAPORAN AKHIR PEMERINTAH TERHADAP RAPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2017

Paringin,Selasa (12/9).  - Rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan kabupaten Balangan tahun anggaran 2017 disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Pengesahan itu dilaksanakan dalam sidang paripurna laporan akhir kepala daerah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD kabupaten Balangan TA 2017, di gedung DPRD Balangan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi didampingi Waket Syabirin dengan dihadiri Wakil Bupati H Syaifullah, unsur Forkopimda serta sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemkab setempat.

Pengesahan tersebut di tuangkan dalam penanda tangan surat keputusan bersama, antara Kepala daerah diwakili Wabup H Syaifullah, Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi, Wakel Ketua Syabirin di hadapan anggota dan undangan yang menghadiri rapat paripurna.

Wabup H Syaifullah dalam pendapat akhirnya dihadapan rapat paripurna mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan yang telah bekerja, sehingga raperda APBD Perubahan yang di ajukan dapat di setujui dan disahkan untuk di jadikan peraturan daerah Kabuaten Balangan.

“Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggung jawab kepada tuhan, masyarakat, bangsa dan negara. Semoga perubahan APBD kabupaten Balangan TA 2017  yang kita setujui bersama, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Balangan yang kita cintai,” ujar Wabup.

Selanjutnya, Syaifullah menyampaikan Rancangan perubahan APBD TA 2017 ini  telah diperiksa oleh Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, dan telah dapat disetujui.

Menurutnya, pembahasan, kesepakatan dan persetujuan dari dewan merupakan sebuah bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik, dimana secara bersama-sama meninjau kembali berbagai program dan kegiatan pembangunan yang ada, dan juga mengevaluasi kembali kemampuan anggaran, kemudian bersama-sama melakukan penyesuaian antara ketersediaan anggaran dengan rencana kegiatan di tahun anggaran berjalan. Selain itu tambahnya, persetujuan ini menunjukkan kepekaan dalam merespon kebutuhan masyarakat yang senantiasa berkembang sejalan dengan semakin dinamisnya kehidupan maupun permasalahan yang terjadi di masyarakat.

"Dalam setiap tahapan perubahan anggaran ini, kami melaluinya dengan selalu mempertimbangkan saran dan masukan dari segenap pimpinan dan anggota dewan, baik dalam pemandangan umum maupun rapat kerja-rapat kerja yang kita laksanakan," ungkapnya. 

Diakui Syaifullah, pada awal tahun tadi memang terjadi penurunan secara signifikan pada anggaran. Namun, dalam anggaran perubahan dapat mengakomodir berbagai program dan kegiatan pembangunan yang sifatnya lebih urgen untuk segera ditangani, yang secara keseluruhannya dilakukan demi kepentingan masyarakat dan daerah.

"Tidak semua keinginan masyarakat maupun visi dan misi kami dapat terpenuhi, namun ini nanti akan menjadi PR kami kedepannya. Kami mintakan dukungan kepada seluruh komponen yang ada untuk saling bersinergi, saling mendukung dan bahu-membahu mewujudkannya," katanya.

Mengakhiri pendapat akhirnya, orang nomor dua di Balangan mengungkapkan, bahwa dalam beberapa hari lagi akan memasuki kuartal terakhir tahun anggaran 2017. maka, tidak ada pilihan lagi bagi selain bekerja keras, efisien dan efektif agar tugas dan tanggung jawab di tahun ini dapat terlaksana dengan baik. 

"Setelah mendapatkan persetujuan (disahkannya, red) Perubahan APBD TA 2017 menjadi Perda, kita perlu bekerja keras untuk melaksanakan program kegiatan," imbuhnya. (Tim/hms)