45 RAPERDA MENANTI DEWAN DI TAHUN 2019

45 RAPERDA MENANTI DEWAN DI TAHUN 2019

Kesepakatan bersama antara DPRD Balangan dengan Pemkab Balangan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019, Jumat (28/12) telah ditandatangani.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh unsur pimpinan DPRD Balangan, Ketua H Abdul Hadi, Wakil Ketua I Syabirin, Wakil Ketua II M Nor Iswan. Dan Pemkab Balangan sendiri diwakili oleh Bupati Balangan H Ansharuddin.

Sebelum penandatanganan, pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat sekretariat dewan setempat tersebut, Waket II M Nor Iswan yang memimpin rapat mengungkapkan, total ada 45 buah Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2019.

“Sebagian dari rencana peraturan daerah tersebut merupakan usulan pada tahun 2018, dan sebagian lagi akan diusulkan pada 2019. Pengusul sendiri ada sari eksekutif dan juga legislatif sebagai wakil dari masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Iswan mengungkapkan, setiap Perda yang diusulkan tentu berlatar belakang dari situasi yang ada dan berkembang, serta berpotensi untuk terus eksis, baik dalam pemerintahan maupun di masyarakat.

“Sehingga kita menilai itu perlu dianalisis, diskusikan dalam berbagai forum, kemudian kita mendapati perlunya sebuah peraturan hukum terkait situasi tersebut beserta perkembangannya. Dengan harapan kita akan mendapatkan dampak terbaik dari hal dan potensi tersebut,” imbuhnya. (why/Tim Pressroom Dprd)