DPRD Balangan Apresiasi Program UHC Pemkab Balangan, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

DPRD Balangan Apresiasi Program UHC Pemkab Balangan, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, meminta pemerintah setempat tetap memprioritaskan jaminan kesehatan masyarakat, melalui kepesertaan JKN-KIS Program BPJS Kesehatan.

Terutama para peserta Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI-APBD) yang dianggarkan pemerintahan Bupati Balangan, H Ansharuddin, sesuai visi misi nya yakni mengupayakan anggaran jaminan kesehatan gratis untuk masyarakat.

Hal ini membuahkan hasil, sehingga mendapat perlakuan khusus oleh BPJS Kesehatan, karena mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, mengatakan bahwa, capaian UHC Award merupakan hal yang sangat bermanfaat dan langsung dapat dirasakan oleh masyarakat itu sendiri melalui jaminan pelayanan kesehatan.

"Masyarakat menerima langsung realisasi anggaran APBD melalui kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan, karena capaian pembangunan tidak melulu tentang gedung, jalan dan jembatan," imbuhnya, Minggu (28/6/2020).

Bahkan dengan capaian Universal Health Coverage, setiap warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Balangan, mendapat pelayanan khusus, yakni akan otomatis mendapat pelayanan BPJS Kesehatan, tanpa menunggu masa aktivasi yang mencapai 14 hari baru bisa dipergunakan.

Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Per Juli nanti, iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas I akan menjadi Rp150.000 per orang per bulan, kelas II sebesar Rp110.000 per orang per bulan, dan kelas III sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

"Kami tidak tahu saat ini warga sedang bepergian kemana dan sedang sakit apa, apalagi banyak warga Balangan yang menimba ilmu di luar daerah, tentu kita tidak ingin tersiar kabar bahwa warga kita terkendala biaya medis," imbuh Fauzan.

Capaian UHC ungkap Fauzan, merupakan keseriusan pemerintah yang membutuhkan strategi khusus agar masyarakatnya tidak terkendala mendapat pelayanan medis demi kesehatan di pusat-pusat kesehatan di seluruh Indonesia.

"Tidak semua provinsi maupun kabupaten atau kota di Indonesia yang dapat mencapainya. Bahkan di Provinsi Kalimantan Selatan, baru empat kabupaten yang mampu mencapai UHC, dan Kabupaten Balangan adalah yang paling pertama mencapainya," ungkapnya.  (Isti Rohayanti / Tim Press Room DPRD )