BUPATI SAMPAIKAN RANCANGAN KUA-PPAS APBD PERUBAHAN 2015

BUPATI SAMPAIKAN RANCANGAN KUA-PPAS APBD PERUBAHAN 2015

Bupati Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD PERUBAHAN 2015 Pada DPRD Balangan Paringin, KP – Walaupun akhir jabatan Bupati Balangan Sefek Effendie akan berakhir pada bulan Agustus 2015, namun sebagai kepala daerah yang masih aktif masih mempunyai tanggungjawab untuk menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) beserta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Balangan Tahun 2015. Penyampaian KUA dan PPAS perubahan APBD 2015 dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Balangan dipimpin Ketua DPRD H Abdul Hadi, Selasa (28/7) kemarin. Dan dihadiri unsur FKPD Balangan dan sejumlah SKPD. Bupati Sefek Effendie mengungkapkan, Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2015 merupakan wujud proses pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk kemakmuran rakyat. Sesuai Permendagri No.59 Tahun 2007, KUA PPAS tahun anggaran 2015 disusun sejalan dengan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2015. Bupati menyampaikan, penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2015, memuat beberapa tujuan, seperti memberikan arah bagi pelaksanaan program kegiatan pembangunan pada tahun 2015 agar lebih berdaya-guna dan berhasil-guna, mengoptimalkan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam memantapkan penyusunan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel dan mewujudkan keterpaduan program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Menurut bupati, dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2015 terdapat beberapa asumsi, terutama dari segi perubahan anggaran pendapatan dan anggaran belanja daerah. Pada sisi anggaran pendapatan daerah diasumsikan terjadinya peningkatan pendapatan daerah pada rancangan perubahan sebesar 28,64 persen, yaitu dari sekitar Rp 706 milyar menjadi sekitar Rp 970 milyar. Peningkatan yang signifikan ini terjadi pada dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, antara lain berupa peningkatan dana alokasi khusus (DAK) dan alokasi dana desa yang mencapai sekitar Rp 41 milyar. Sedangkan pada sisi belanja, secara umum juga mengalami peningkatan signifikan, yaitu dari kisaran Rp 873 milyar menjadi sekitar Rp 1,04 triliun, atau naik 19,83 persen. Peningkatan yang signifikan terjadi pada belanja tidak langsung, yaitu pada peningkatan belanja bantuan keuangan kepada desa yang mencapai Rp 115,52 milyar, serta penyesuaian belanja pegawai dan tambahan hibah kepada KPU dan Panwaslu terkait Pilkada yang akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang. “Karena tahun ini, bulan Desember kita melaksanakan Pilkada maka menjadi salah satu adanya peningkatan anggaran belanja,” ujar Sefek. Sementara, juga dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2015 harus mendukung pencapaian sasaran utama rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2015, yaitu upaya peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan pengentasan kemiskinan. Disamping itu pula harus sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yakni, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkelanjutan, meningkatnya kualitas SDM, membangun infrastruktur dan sarana-prasarana umum yang handal, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan membangun kondisi kehidupan yang kondusif.(KP)