Guru Desa Terpecil Mengadu Ke DPRD karena Tidak Mendapat Tunjangan

Guru Desa Terpecil Mengadu Ke DPRD karena Tidak Mendapat Tunjangan

Paringin – Para guru yang mengampu di sejumlah sekolah dasar kecil (SDK) terpencil memprotes atas silang sengkarut bantuan sekolah. Tenaga pendidik itu menyoal SDK terpencil tidak terdaftar dalam data base pemerintah pusat.

Alhasil, tenaga guru di SDK terpencil tidak menerima duit tunjangan yang kerap dibayarkan setiap tahun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak awal 2017, para guru merasakan duit tunjangan makin seret.

Celakanya, ada guru di sekolah perkotaan malah menerima tunjangan guru terpencil karena sekolahnya terdaftar sebagai sekolah terpencil. Kisruh data itu terungkap saat para guru terpencil berkeluh kesah dengan mendatangi Kator DPRD Kabupaten Balangan , Selasa (5/9/2017).

Kepala SDK Hampang, Faisal, bersuara lantang menuntut penjelasan dan tanggung jawab Pemkab Balangan atas sengkarut tunjangan guru SDK terpencil. “Kenapa sekolahnya yang benar-benar berada di daerah sangat terpencil justru tidak diakui dan terdata. Ini harus ada solusi dari pemerintah daerah, kasian para guru,” kata Faisal.

Kepala Disdik Balangan, Sulaiman Kurdi, mengatakan telah mengusulkan nama-nama SDK terpencil ke Kemendikbud melalui Surat Keputusan Bupati Balangan. Namun, kata Kurdi, Kemendikbud menghapus sejumlah nama SDK terpencil di Kabupaten Balangan.

Di SK Bupati Balangan tercatat ada 27 sekolah terpencil. Namun Kemendikbud menolak 12 sekolah di antaranya berstatus sekolah terpencil. Menurut Kurdi, Kemendikbud mengacu data desa terpencil dari Kementerian Desa PDTT untuk menetapkan status sekolah terpencil. Sementara Kementerian Desa PDTT mengacu data BPS daerah ketika menentukan desa terpencil.

“Ini masalah data dari Kementerian Desa. Penentuan desa dimana sekolah yang menurut Kemendikbud bukan sekolah terpencil ini berlokasi, tidak berstatus sebagai desa terpencil,” ujar Kurdi.

Ia pernah menjelaskan ke Kemendikbud perihal lokasi desa yang memang bukan kategori terpencil versi BPS, ada anak-anak desa hidup terpencil dan berdiri sekolah. Persoalannya, Kemendikbud berkukuh mengacu data desa terpencil yang ditetapkan Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi.

Perwakilan BPS Kabupaten Balangan, Yuriadi memohon maaf kepada para guru sekolah terpencil atas permasalahan ini. Ia mengakui BPS Balangan baru melakukan sensus mencari data potensi desa. Menurut Yuriadi, sensus semacam ini tidak tepat untuk menentukan desa terpencil.

“Kami tidak mengetahui data yang kami serahkan ke Kementerian Desa digunakan sebagai penentuan desa terpencil, dan kemudian digunakan Kemendikbud untuk menentukan sekolah terpencil,” ujarnya.

Yuriadi siap membantu Disdik Balangan mengklarifikasi persoalan ini ke Kementerian Desa PDTT dan Kemendikbud. Adapun Sulaiman Kurdi pesimis mengubah status desa atau sekolah bersangkutan dari tidak terpencil menjadi terpencil. Kalaupun bisa, Kurdi yakin tidak di tahun 2017.

Adapun Ketua DPRD Balangan, Abdul Hadi, menawarkan solusi agar memasukkan anggaran tunjangan tenaga pengajar sekolah terpencil tahun 2018. “Kita pelajari dulu aturannya, apakah dibolehkan atau tidak. Namun yang jelas, kita akan mengupayakan perubahan status sekolah ini dulu ke Kemendikbud,” kata Kurdi.

Mendengar kesimpulan rapat tanpa solusi konkret, para guru pulang dengan kepala tertunduk dan muka masam. Para guru sadar tidak akan mendapat tunjangan guru terpencil di tahun 2017 meski mengabdi di tengah keterbatasan infrastruktur. “Ya mau bagaimana lagi. Semoga tahun depan kami kembali bisa mendapat tunjangan,” kata Faisal. (Tim Pressroom SetDprd)